Di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sejumlah daerah, keberadaan industri tembakau menjadi penyelamat bagi perekonomian masyarakat.
Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 5.250 individu yang bergantung pada industri ini.
Pimpinanan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mendesak agar pengurus daerah untuk meneruskan komitmennya dalam melindungi ekosistem tembakau dari hulu hingga hilir.
Sepanjang beberapa tahun terakhir, IHT terus mengalami tekanan melalui beragam regulasi ekstrem yang memaksa sektor ini untuk terpuruk.
Ketua Waljid Budi, menegaskan bahwa ditengah ancaman ribuan pekerja terancam PHK yang melanda berbagai wilayah, Pabrik tembakau berperan sebagai penyelamat ekonomi masyarakat.
Saat ini, terdapat kira-kira 5.250 individu yang mengandalkan pabrik tersebut.
Baca Juga : Dipikir Pemilik Ilmu Hitam Dihantam Kapak di Bagian Kepala
Penyebab Pekerja Tembakau Terancam PHK
“Mereka mayoritas merupakan wanita pelinting pada segmen SKT yang menjadi pencari nagkah tunggal didalam keluarga. Pada saat yang bersamaan, dengan keterampilan yang terbatas, mereka sangat rentan terhadap pengangguran jika industri tempat mereka bekerja goyah.
Sebagaimana diketahui, pada waktu sekarang pabrik tembakau menghadapi bermacam ancaman akibat regulasi yang semakin ketat dan sangat membebani.
Ancaman muncul dari banyak faktor ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang kontroversial, seperti melarang menjual rokok didalam sekitaran 200 meter dari institusi sekolah serta melarang beriklan diluar sekitar 500m.
Belum lagi gelombang penolakan terhadap sejumlah pasal bermasalah dalam PP Kesehatan tersebut reda dan menemukan jalan keluar.
Kementerian Kesehatan malah kembali meluncurkan rancangan regulasi yang dampaknya berpotensi mematikan bagi sektor pabrik tembakau serta tidak ragu untuk mengejar target agar segera disahkan dalam periode pasal di negeri ini.
Baca Juga : Artis Scarlett Johansson Tolak Film ini karena di Cap Seksi
Kita cukup kecewa dan akan tegas menolak beragam kebijakan yang merupakan inisiatif Kemenkes tersebut. Seolah mereka tak peduli serta enggan mendengarkan aspirasi kita , bagi salah satu pihak yang terdampak.
Peraturan ini cukup mengancam sumber pendapatan anggota kita, sedangkan kasus PHK sudah kejadian disemua daerah dan mencari pekerjaan juga luar biasa sulit di tengah kondisi seperti ini,” tutup Waljid.