Ketua NPCI Dipenjara Korupsi Dana Hibah 122 M

Korupsi kembali mencoreng citra Jabar. Korupsi itu di lakukan oleh bekas kepala NPCI Jabar, Supriatna Gumilar kini Ketua NPCI Dipenjara. 

Korupsi ini muncul setelah Kejaksaan Tinggi Jabar menangkap Kevin Fabiano menjadi tersangka.

Kevin anggota DPRD Solo, di tahan menjadi tersangka didalam perkara menyalahgunaan uang hibah NPCI 2021-2023 dengan besar 122 M.

Kasipenkum Kejati Jabar mengungkapkan, Kevin melancarkan tindakan korupsi waktu saat menjabat sebagai pelatih atletik di NPCI.

Kejati Jabar juga memberi status mantan bendahara NPCI Jabar yang berinisial CPA menjadi tersangka. Selanjutnya, Kejati Jabar secara resmi tetapkan dan tahan Supriatna sehabis pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya.

Baca : Download Video 7 Menit Guru Dan Murid Gorontalo, Penonton: Nafsu Sekali, Astagfirullah

Supriatna kini di tahan dirutan Kebon Waru Bandung. “Yang terkait di tahan didalam Rutan Kebon Waru sampai 20 hari.” ujar Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.

Efek Pada Negara Karena Korupsi Dana Hibah

Cahya me lanjutkan, ketiga tersangka diduga melakukan korupsi uang hibah NPCI Jabar dengan bermacam metode.

Contohnya dari mark up, laporan pertanggungj awaban fiktif, sampai potongan budget disaat mereka masih aktif berorganisasi untuk membina atlit yang memiliki cacad.

Akibatnya tindakan tersangka SG, KF, serta CPA, negari mendapati kerugian sekitar Rp 5 miliar,” terang nya. Dengan status tersangka, Supriatna di ketahui diberi jabaran menjadi kelompok DPRD Jabar periode 2024-2029 yang barusan di lantik saat 22 September 2024.

Sanksi Ketua NPCI Dipenjara Dan Dinonaktifkan

Ia saat ini memiliki status menjadi anggota DPRD Jawa Barat yang telah di lantik pada 22 September,” ucap Aspidsus Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto.

Dilihat dari pengecekan beritaloka, Supriatna Gumilar di lantik menjadi anggota DPRD Jabar sehabis mencalonkan diri melalui PAN didapil Jabar 13 dan kini menjabat di Komisi IV.

Adanya kasus ini, Supriatna segera dinonaktifkan dan segera di lakukan Penggantian Antarwaktu. “PAN tak akan memberi kesempatan kader nya yang terkait korupsi.

Ini segera akan dilakukan PAW terhadap yang terkait. Kita tidak akan menolerir. Kami tak akan menunggu hasil persidangan, banding, dan segala hal itu. Kami akan segera memprosesnya,” tegas Hasbullah Rahmat, Sekretaris DPW PAN Jabar.


Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *